JAKARTA - Memasuki awal tahun 2026, stok beras nasional yang dikelola Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan kondisi yang sehat dan memadai.
Dengan cadangan beras pemerintah (CBP) yang besar serta distribusi yang terus berjalan lancar, pemerintah berupaya memastikan ketersediaan pangan khususnya beras tetap aman dan harga di tingkat konsumen terkendali.
Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan sekaligus mencegah kebutuhan impor yang bisa membebani negara.
Data per 12 Januari 2026 menunjukkan stok beras Bulog mencapai 3,36 juta ton yang merupakan gabungan dari cadangan pemerintah dan stok komersial.
Posisi ini mengindikasikan bahwa pemerintah memiliki buffer yang cukup kuat untuk menghadapi berbagai dinamika kebutuhan masyarakat sepanjang tahun.
Cadangan Beras Pemerintah yang Kuat Menjadi Kunci
Direktur Distribusi Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menegaskan bahwa stok beras tersebut terdiri dari sekitar 3,23 juta ton beras cadangan pemerintah dan 129 ribu ton stok komersial.
Jumlah ini memperkuat posisi pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat tanpa harus melakukan impor beras.
“Dengan posisi cadangan tersebut pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa impor. Fokus kami saat ini adalah menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas harga di tingkat konsumen,” ujar Rachmi dalam siaran pers resmi pada Senin, 13 Januari 2026.
Keberadaan cadangan beras pemerintah yang besar memungkinkan pemerintah untuk melakukan berbagai program distribusi pangan secara efektif, terutama pada kelompok masyarakat rentan dan penerima bantuan sosial.
Dinamika Harga dan Tantangan Distribusi
Meski stok beras nasional dalam kondisi kuat, Rachmi mengingatkan bahwa harga di tingkat konsumen masih bisa berfluktuasi. Pergerakan harga dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti kelancaran distribusi, permintaan musiman, hingga kondisi wilayah yang berbeda-beda.
Misalnya, daerah dengan akses geografis yang sulit bisa mengalami harga yang sedikit lebih tinggi akibat biaya distribusi yang meningkat.
Untuk itu, pemerintah terus melakukan pemantauan harga secara harian dan siap mengambil tindakan seperti operasi pasar atau penyaluran beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) jika terjadi lonjakan harga yang signifikan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga di pasar dan menjaga daya beli masyarakat.
Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Data Bapanas juga menunjukkan penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dengan alokasi Oktober-November 2025 sudah menjangkau 17,67 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau 96,71 persen dari target 18,27 juta PBP. Total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
Meskipun sisa pagu masih ada, proses penyelesaian terus dipercepat terutama di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan akses distribusi. Hal ini menjadi prioritas agar bantuan dapat sampai secara merata dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sebagai Lapisan Pengaman
Selain cadangan beras nasional, Bapanas mencatat bahwa sebagian besar pemerintah daerah telah membentuk dan mengelola cadangan beras pemerintah daerah (CBPD).
CBPD ini menjadi lapisan pengaman tambahan yang sangat berguna dalam merespons gejolak harga dan kondisi darurat di tingkat lokal.
Keberadaan CBPD menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan. Cadangan ini dapat diaktifkan bila terjadi gangguan pasokan atau kenaikan harga yang tidak diinginkan, sehingga dampak negatif terhadap masyarakat dapat diminimalisir.
Tren Harga Beras di Pasar Awal 2026
Menurut data Panel Harga Pangan yang dikelola Bapanas per 12 Januari 2026, rata-rata harga beras mengalami penurunan tipis dibandingkan hari sebelumnya. Harga beras premium tercatat Rp15.384 per kilogram, turun Rp152. Beras medium berada di harga Rp13.609 per kilogram, turun Rp145.
Sementara harga beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) berada di Rp12.408 per kilogram, turun Rp69, dan beras khusus lokal turun Rp219 menjadi Rp15.569 per kilogram.
Penurunan harga ini menjadi sinyal positif bagi stabilitas pasar dan daya beli masyarakat. Namun, pemerintah tetap mewaspadai fluktuasi harga yang bisa terjadi sewaktu-waktu akibat faktor eksternal maupun internal sehingga pemantauan ketat terus dilakukan.